Gambaran Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed Consent (CM 8) Tindakan Operasi di RSUD Dr.M.Yunus Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.51851/jmis.v2i2.31Abstract
Penjelasan dalam Informed consent dicatat dan didokumentasikan dalam berkas rekam medis oleh dokter. Kelengkapan data lembar Informed consent sangat penting karena dapat mempengaruhi aspek hukum rekam medis dan mutu rekam medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketidaklengkapan pengisian lembar informed consent (CM 8) tindakan Operasi pada item variabel (Identifiikasi, Laporan penting dan Autentifikasi) di RSUD dr.M.Yunus Bengkulu Tahun 2016. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, melalui pendekatan cross sectional yaitu melihat kondisi pada saat pelaksanaan penelitian, yang dapat dilakukan sewaktu-waktu. Populasi penelitian ini yaitu berkas rekam medis pasien pada lembar informed consent (CM 8) 10 besar tindakan operasi tahun 2016 yaitu 1022 berkas. Sampel penelitian ini berjumlah 91 lembar informed consent pada berkas rekam medis. Jenis data penelitian ini yaitu data primer, data dikumpulkan menggunakan lembar observasi dan pedoman wawancara. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa, dari 91 lembar Informed Consent (IC) yang diobservasi, 100% lembar IC (CM 8) tindakan operasi tidak terisi lengkap. Persentase tertinggi lembar IC yang tidak lengkap pada item No.KTP (100%) dan pada item Jenis Kelamin (25%); persentase tertinggi lembar IC yang tidak lengkap pada item dasar diagnosis (45%); item alternative dan resiko (44%) dan perkiraan biaya (100%), persentase tertinggi lembar IC yang tidak lengkap yaitu pada lembar item TTD saksi rumah sakit 67% dan nama terang saksi rumah sakit 70%. Diharapkan RSUD dr. M. Yunus, membuat laporan KLPCM (Ketidaklengkapan Pengisian Catatan Medis) sebagai dasar untuk evaluasi kinerja petugas yang bertanggung jawab terhadap kelengkapan pengisian rekam medis.